CakImin menilai penghapusan jalur PNS guru berdampak kualitas pendidikan. Cak Imin menilai penghapusan jalur PNS guru berdampak kualitas pendidikan. Menu. Terbaru Daftar Kanal ngopiNEWS ngopiDAERAH Nasional gowesBARENG ngopiANALISIS Politik ngopiTAINMENT ngopiBOLA ngajiBARENG Ngopibareng Pasuruan Perhubungan ngopiSPORT
bisajadi memang pintar dari sononya atau keberuntungan besar, misal dalam satu formasi cuma dia yang daftar, atau cuma dia yg lulus pasing grade padahal nilainya pas-pasan. Di pihak lain, ada yang sudah mati-matian belajar untuk tes CPNS bahkan sudah bimbel mahal-mahal pula namun belum dintakdirkan lulus.
Jadibisa dihitung berapa jumlah biaya yang dibutuhkan. Hal itu diluar anggaran furniture dan gaji guru. Tapi, apa boleh buat, itu semua sudah wewenang pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan mahal atau tidak. Tapi di sisi lain, Bambang bisa memahami, sebab sekolah-sekolah swasta butuh modal yang tak sedikit untuk bisa meningkatkan mutu.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. Jakarta - Pendidikan Profesi Guru PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S1/D4 yang ingin menjejaki karir sebagai guru. Nantinya, lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik di satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan melalui laman resminya, seluruh lulusan sarjana S1/D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti bisa mendaftar, kecual terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik Dapodik dan bagaimana bila statusnya sebagai guru honorer? Begini penjelasan selengkapnya dirangkum detikedu, Jumat 9/5/2023.Guru honorer bisa diartikan sebagai guru tidak tetap atau tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS di sebuah instansi pendidikan formal. Meski begitu, guru honorer memiliki tugas utama yang sama dengan guru lainnya, bedanya hanya dari segi informasi di Frequently Asked Questions FAQ PPG Prajabatan, pendidik berstatus guru honorer boleh mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan. Ketentuannya yakni pendidik bersangkutan belum terdaftar sebagai guru dalam basis Dapodik dan memenuhi syarat pula guru yang mengajar di sekolah nonformal seperti kelompok bermain, tempat pendidikan anak, dan satuan PAUD sejenis. Kelompok ini bisa mendaftar PPG Prajabatan asal belum terdaftar sebagai guru dan memenuhi Pendaftaran PPG Prajabatan 2023Warga Negara IndonesiaTidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik Dapodik dan SimpatikaMemiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana S11 atau diploma empat D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeriMemiliki indeks prestasi kumulatif IPK paling rendah 3,00Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaranMemiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani diserahkan saat lapor diriMemiliki surat keterangan berkelakuan baik diserahkan saat lapor diriMemiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya NAPZA diserahkan saat lapor diriMenandatangani pakta integritasMengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancaraCara Mendaftar PPG Prajabatan 2023Pendaftaran dilakukan di link memilih menu "Daftar PPG Prajabatan" dan pilih "Daftar sebagai Peserta". Untuk diingat, pendaftar wajib memiliki email dan nomor seluler yang aktif dan terkoneksi pada aplikasi Membuat AkunMembuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB dan melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim melalui email untuk melanjutkan proses tersebut akan mengarah pada tautan yang mengharuskan pendaftar mengisi seluruh data yang tersedia, seperti- Nomor Induk Kependudukan NIK- Nama- Jenis Kelamin dan Tanggal LahirBila sudah, seluruh data pendaftar akan diverifikasi secara PendaftaranPendaftaran dilakukan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat data yang dibutuhkan seperti- Biodata diri- Data kemahasiswaan- Bidang studi PPG- Data pendukung lainnya seperti pengalaman melakukan pelatihan, organisasi, sukarelawan dan lain-lain- Mengunggah esaiMengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti- Foto terbaru berpakaian formal kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi. Bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam dengan latar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 Pakta integritas yang ditandatangani di atas materai Rp Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri wajib mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi data kemahasiswaan dan linieritas program studi S1/D4 dengan bidang studi PPG yang dipilih akan dilakukan secara sistem. Jika valid, maka pendaftaran dapat melanjutkan ke proses pembayaran pendaftaran. Jika tidak pendaftaran tidak bisa membayar biaya pendaftaran, pendaftar akan memilih lokasi tes substantif lokasi TUK sesuai dengan lokasi yang masih memilih, lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Pembayaran yang terverifikasi akan mengunci penuh slot lokasi tes lebih lanjut bisa dipantau di laman ya. Simak Video "Nadiem Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini" [GambasVideo 20detik] twu/twu
Sertifikasi guru merupakan pemberian sertifikat pendidikan kepada guru yang memberikan nilai kompetensi dan kelayakan seorang guru dalam proses belajar mengajar. Pemberian sertifikasi ini dapat membantu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sebuah lembaga pendidikan yakni sekolah. Sudah berapa banyak guru di sekolah Anda berstatus sebagai guru bersertifikat ini? Bagi guru sendiri, selain ini memberikan manfaat nilai kompetensi dan profesionalisme yang lebih terjamin, secara finansial jika sudah berstatus sebagai guru bersertifikasi tentu akan lebih menguntungkan dengan adanya tunjangan sertifikasi guru. Lalu apa syarat dan bagaimana persiapan untuk mendapatkan sertifikasi ini? Bagi PNS bisa mengikuti sertifikasi guru melalui jalur PPG. Ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan dalam hal ini antara lain 1. Persyaratan umum Persyaratan umum yang harus dipenuhi sebelum mengajukan sertifikasi bagi guru adalah Memiliki kualifikasi jenjang akademik S1 atau D4Memiliki jabatan sebagai PNSSudah memiliki NUPTK Nomor Unik Pendidik dan Tenaga KependidikanSudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan KemdikbudBerusia maksimal 58 tahunBebas dari NAPZAMemiliki kelakuan baikSehat secara jasmani dan rohani 2. Persyaratan Dokumen Persyaratan dokumen sertifikasi guru antara lain sebagai berikut Ijazah yang sudah dilegalisir oleh Perguruan TinggiFotocopy SK pengangkatan yang pertama bagi PNS dan SK untuk 5 tahun terakhir yang terbaru. SK ini dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota atau ProvinsiSurat izin mengikuti PPG yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenangSurat keterangan bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh BNN atau pejabat berwenang lainnyaSurat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau dokterSurat berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian Syarat dan Persiapan Sertifikasi Guru Non PNS Apa saja syarat sertifikasi guru non PNS? Bagi guru yang berstatus non PNS dan ingin mengajukan sertifikasi maka diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut Guru belum memiliki sertifikat pendidik dan masih tercatat aktif sebagai guru yang mengajar di sekolah yang dinaungi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Khusus bagi guru agama akan dinaungi oleh memiliki NUPTK seperti persyaratan untuk guru yang berstatus PNSSudah berstatus sebagai guru sebelum ditetapkannya UUGD pada 30 Desember 2005. Bagi yang berstatus guru setelah waktu tersebut bisa mengikuti sertifikasi melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru PPGMelampirkan SK Honorer yang ditandatangani oleh kepala daerah setempat. Bisa juga menggunakan SK guru yang sudah ditandatangani kepala yang mengajukan sertifikasi tersebut berusia di bawah 60 tahunMelampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter atau rumah sakitJenjang pendidikan guru yang mengajukan sertifikasi minimal DIV atau S1 dan berasal dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi. Baca Juga Antisipasi Sistem Gaji Guru di Era Digitalisasi Pendidikan Tujuan Sertifikasi Guru Tujuan sertifikasi guru ini secara umum membantu peningkatan kualitas mutu pendidikan di sebuah lembaga pendidikan. Bisa dilihat apakah seorang guru tersebut layak atau tidak sebagai seorang agen pembelajaran. Meningkatkan profesionalisme guru dan martabat guru secara pribadi. Adapun tunjangan profesi sertifikasi guru adalah sebuah konsekuensi dari sebuah kompetensi yang sudah diperoleh dan membantu peningkatan kualitas mutu di sebuah lembaga pendidikan. Semakin banyak guru yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi maka kualitas mutu pendidikan di sebuah lembaga pendidikan diharapkan bisa lebih baik. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan perlu terus ditingkatkan dalam hal aspek kualitas SDM nya. Hal ini akan berpengaruh pada peningkatan akreditasi sekolah yang didapatkan. Pihak lembaga pendidikan perlu mendorong agar SDM guru-guru yang mengajar di sekolahnya mendapatkan sertifikasi yang layak untuk kualitas mutu pendidikan. Kecenderungan negatif yang sering terjadi adalah tujuan sertifikasi guru semata-mata untuk aspek kesejahteraan ekonomi pribadi tenaga kependidikan. Perlu dilakukan pemahaman makna tujuan utama sertifikasi ini adalah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan di sekolah. Peningkatan kualitas mutu pendidikan bukan hanya ditentukan dari aspek SDM guru seperti dengan pemberian sertifikat pendidik yang sudah dijelaskan di atas. Dukungan lain yang juga menentukan mutu pendidikan adalah kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana. Penilaian akreditasi sekolah juga sangat ditentukan hal ini. Memiliki banyak guru yang sudah tersertifikasi saja tidak cukup bagi sekolah, perlu didukung sarana pendidikan yang memadai. Bagaimana kualitas laboratorium, gedung belajar, fasilitas olahraga, perpustakaan dan prasarana lainnya yang mendukung pendidikan? Sudahkah dalam kondisi yang layak dan bagus untuk digunakan. Peningkatan kualitas SDM sekolah, bagusnya kualitas sarana dan prasarana, kurikulum ideal yang diterapkan serta bagaimana pengelolaan lembaga pendidikan dilakukan seefisien mungkin, memudahkan dan mengakomodir penggunaan teknologi terkini sangat membantu terwujudnya akreditasi sekolah yang lebih baik. Dukungan Pintek untuk Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Lembaga Pendidikan Memenuhi aspek SDM dan sarana pendidikan bukanlah hal yang mudah. Sekolah membutuhkan sumber dana yang besar untuk meningkatkan kualitas fasilitas tersebut. Bagaimana caranya sementara mungkin sumber keuangan yang dihasilkan sekolah atau yayasan masih terbatas? Pintek hadir memberikan solusi. Kami adalah perusahaan pinjaman dana pendidikan yang berkomitmen membantu institusi pendidikan di Indonesia untuk lebih bisa meningkatkan kompetensinya. Dana pinjaman yang kami tawarkan bisa digunakan untuk pengembangan fasilitas di sekolah, operasional, dan keperluan lainnya. Dorong SDM guru di sekolah Anda untuk mengajukan sertifikasi guru, lalu bantu dengan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Kami dari Pintek siap mendukung Anda. Baca Selanjutnya December 26, 2021 Punya Lembaga Pendidikan yang Dikelola Mandiri? Sumber Dana Ini Wajib Diketahui December 22, 2021 Kisah Inspiratif Founder Sekolah Aluna – Membangun Sekolah karena Anak December 13, 2021 Sudah Kerja Tapi Mau Kuliah Lagi? Ini Rekomendasi Kampus dari Pintek November 29, 2021 Perjalanan Pendiri Kampus BINUS Mendirikan Universitas Terbaik di Indonesia!
Warga berjalan menuju halte Transjakarta usai memarkirkan motor di Park and Ride Vertical Terminal Ragunan, Jakarta, Rabu 23/11/2022. Foto Jamal Ramadhan/kumparanPT Transjakarta baru saja membagikan kartu naik TransJ gratis untuk TNI-Polri. Tak sampai di situ, ada 14 golongan masyarakat lainnya yang bisa mendapatkan fasilitas Korporat PT Transjakarta, Anang Rizkani Noor menyatakan, kartu layanan gratis Transjakarta merupakan pelaksanaan amanat Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018."Kita tidak memberikan begitu saja, tapi ada Peraturan Gubernurnya. Jadi kita melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Tahun 2016 yang diperbaiki sampai 3 kali, terakhir 2018 ya. Pergub Nomor 133 Tahun 2018," kata Anang saat diwawancarai kumparan di acara Penandatanganan MoU Transjakarta dengan GoTo di Halte CSW, Jakarta Selatan, Selasa 13/12.Anang menegaskan, kartu tersebut tidak dapat dipindahtangankan atau digunakan selain daripada penerima layanan gratis, bahkan kepada keluarga penerima layanan gratis Transjakarta nantinya akan diperbarui setiap satu tahun sekali."Nah tapi itu tidak boleh dialihkan, jadi misalnya Bapak A atau Ibu B, hanya Bapak A atau Ibu B itulah yang boleh memakai itu secara gratis. Itu nanti diperbarui setiap satu tahun," tutur bagikan kartu layanan untuk TNI AD Kodam Jaya. Foto Dok. IstimewaAda 15 golongan masyarakat sebagai penerima kartu layanan gratis Transjakarta tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018;1. Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Daerah2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Daerah3. Peserta didik penerima KJP4. Karyawan swasta tertentu5. Penghuni rumah susun sederhana sewa6. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu7. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Jabodetabek8. Anggota Tentara Nasional Indonesia TNI/Kepolisian Republik Indonesia Polri9. Veteran Republik Indonesia10. Penyandang disabilitas12. Marbot pengurus masjid13. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini PAUD14. Juru Pemantau Jentik Jumantik dan15. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan bersiap menaiki Bus Listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa 20/9/2022. Foto Reno Esnir/Antara FotoUntuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yakni fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang menjadi mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan atau lembaga kemasyarakatan menjelaskan cara mendapatkan kartu layanan gratis Transjakarta yakni mendaftar terlebih dahulu secara online ke website Transjakarta lalu datang ke kantor Transjakarta untuk melakukan verifikasi."Mereka mendaftar sendiri-sendiri, kan orang tua di atas 60 tahun mendaftar sendiri, itu sudah banyak. Mereka daftar online dulu, tapi kemudian harus diverifikasi harus datang ke kantor Transjakarta difoto gitu. Jadi enggak boleh dialihkan," jelasnya."Syaratnya bisa KTP atau foto, yaitu semua data-data pendukung lah. Menunjukkan dia lansia, apa buktinya? KTP kan. Hal-hal yang sederhana, itu aja sih," pungkas Muhammad Fadlan Nuril Fahmi
apakah guru paud bisa jadi pns